Tahun 2022, Kecelakaan Capai 407 Kejadian di Wilkum Polresta Mojokerto

    Tahun 2022, Kecelakaan Capai 407 Kejadian di Wilkum Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Polresta Mojokerto menggelar Rilis Akhir tahun terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, Selama tahun 2022 sebanyak 407 kejadian sedangkan tahun 2021 sebanyak 374.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T diwakili Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.SOS.,  M.HUM menyampaikan adanya peningkatan jumlah kejadian.

    “Tingginya angka kecelakaan selaras dengan jumlah korban meninggal yang naik dari 53 orang menjadi 85 orang”, sebut Kompol Sarwo

    Berdasarkan catatan Satlantas Polres Mojokerto Kota selama 2022. Dari periode 1 Januari sampai Kamis (29/12), polisi menangani sebanyak 407 kejadian laka lantas. Dengan rincian 85 korban meninggal dunia, 20 korban luka berat, dan 518 korban luka ringan. Seluruh kejadian mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 790.300.000.

    Pihaknya mencatat selama 2021 terjadi 374 kejadian laka lantas dengan korban jiwa 53 orang, satu luka berat, dan 395 orang mengalami luka ringan. Kerugian materialnya akibat seluruh kejadian itu sebesar Rp Rp 586.150.000. Seluruh aspek tersebut mengalami kenaikan pada tahun ini.

    Kecelakaan hebat yang dialami bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) 16 Mei lalu menjadi kasus terbesar. Kejadian tersebut menelan sebanyak 16 korban jiwa dan belasan luka-luka. ’’Dari segi fatalitas, kecelakaan menonjol di tol ini menjadi yang terbesar, ’’ ungkapnya

    Pihaknya menyebut, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tidak lepas dari faktor human error. Kelalaian seperti berkendara dalam kondisi mengantuk hingga tak memperhatikan situasi arus lalin masih menjadi penyebab utama. ’’Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan berkendara, khususnya pengendara roda dua, ’’ tegasnya.

    Kita melihat masih banyak pengguna jalan yang tidak mengutamakan keselamatan berkendara. Khususnya pengguna kendaraan roda dua. Pengendara jenis ini sering mengabaikan keselamatan dengan tidak memperhatikan kewaspadaan. ’’Seperti menyalip truk dari kiri di Jalan Bypass, itu kan sering sekali jadi pemicu kecelakaan, ’’ Cetusnya
     
    Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim Iptu MK Umam menambahkan, “Kita evaluasi mulai dari Faktor Human error, dan faktor Kelalaian dalam perilaku berkendara yang melanggar aturan juga masih tinggi, masih terpantau dengan kebiasaan menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus, rawan menjadi penyebab kecelakaan.” Sebut Umam

    Masih Kata Umam, “Mari bersama mempunyai rasa prihatin dan ingin selamat dijalan, dengan menciptakan kesadaran dan kesabaran dalam berkendara serta mensosialisasikan tertib berlalu lintas guna menekan potensi laka lantas, ’’ pinta Iptu MK Umam.(MK)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Berhasil Tekan Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Penipuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami